TokoGramedia.com Logo

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan.

Bela Pengadaan adalah aplikasi yang dikelola oleh LKPP melalui kerja sama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau e-Marketplace. Program Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung program UMK Go Digital Melalui Proses Belanja Langsung K/L/PD kepada UMK yang tergabung dalam Marketplace.

Pada dasarnya aplikasi Bela Pengadaan merupakan upaya untuk membangun transparansi dalam pengadaan Barang/Jasa di lingkup pemerintah daerah maupun pemerintah nasional. Selain itu, pengadaan barang/jasa dapat anda lakukan melalui aplikasi ini sebenarnya memberi kesempatan bagi usaha kecil untuk terus berkembang dengan menjadi penyedia barang dan jasa.

Meningkatkan pemberdayaan dan pendayagunaan produksi dalam negeri dengan mendorong Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) Go Digital yang mengacu Pasal 20 huruf d Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Beirang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021.

Pengguna Toko Daring Bela Pengadaan terdiri dari:  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan Pejabat Pengadaan.

Bela pengadaan dapat di akses melalui https://tokodaring.lkpp.go.id/ dengan memilih Bela Pengadaan dan selanjutnya masuk ke marketplace.

Waktu yang tepat menggunakan Tokogramedia.com  adalah ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan melakukan  proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah (K/L/PD).

Mulai tanggal 1 Juni 2023, pengguna dapat membeli e-meterai secara daring dengan cepat dan mudah melalui laman Tokogramedia.com. Nikmati kemudahan dalam memenuhi kebutuhan administratif Anda!

Tokogramedia.com, platform e-commerce terpercaya di Indonesia, siap menghadirkan kejutan untuk setiap pengguna. Mulai 1 Juni 2023, Tokogramedia.com akan meluncurkan fitur pembelian e-meterai yang praktis dan inovatif. Sekarang, Anda bisa membeli meterai digital secara daring dengan beberapa sentuhan jari saja! Ayo, tunggu apa lagi... untuk menghilangkan kerumitan, Anda dapat memilih nominal meterai yang dibutuhkan dengan mudah. Dalam hitungan detik e-meterai siap digunakan untuk keperluan administratif Anda yang mendesak. Selain memberikan kemudahan, Tokogramedia.com juga menjamin keamanan transaksi Anda. Sistem e-meterai telah menerapkan sistem keamanan terkini untuk melindungi data pribadi dan memastikan bahwa setiap pembelian e-meterai dilakukan secara aman. Kunjungi Tokogramedia.com dan nikmati kenyamanan serta kecepatan dalam membeli e-meterai. Tinggalkan kerumitan dan bergabunglah dengan revolusi digital yang lebih praktis dan efisien!

https://docs.google.com/presentation/d/1eE5Zy4RDGMUfkNCULJF2xM_kEwiFyKxY/edit#slide=id.p1

Tokogramedia.com merupakan marketplace Penyelenggaraan Perdagangan yang telah ditetapkan sebagai mitra Toko Daring oleh LKPP untuk kanal Bela Pengadaan. LKPP membentuk Bela (Belanja Langsung) Pengadaan sebagai sarana bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk terlibat menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah dan dikelola secara profesional dengan infrastruktur terbaik oleh PT Mitra Edukasi Nusantara.

Dengan adanya keberadaan Tokogramedia.com diharapkan mempercepat transformasi digital pengadaan Barang/Jasa di lingkup pemerintah dan mampu meningkatkan pemberdayaan UMKM.

Tokogramedia.com  memberikan KEMUDAHAN, KENYAMANAN, dan INFORMATIF dalam bertransaksi.

Pengguna Tokogramedia.com terdiri dari:  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan penjual yang tergabung dalam Tokogramedia.com dan Pengawas, untuk melakukan proses pengecekan atau pemeriksaan terhadap segala transaksi yang terjadi di platform Tokogramedia.com

Tokogramedia.com dapat diakses menggunakan browser pada komputer maupun smartphone melalui alamat https://tokodaring.lkpp.go.id/ masuk ke bela pengadaan dan atau dengan mengakses https://tokogramedia.com/

Tokogramedia.com  dapat digunakan setiap saat karena Tokogramedia.com adalah platform daring.

Mekanisme pengenaan denda merujuk pada Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018. Pengenaan denda dilakukan dengan adanya kesepakatan antara Satuan Pendidikan dan Penyedia sebelum melakukan transaksi barang dan jasa dengan menggunakan fitur chat.

Saat ini mekanisme pengenaan denda masih dilakukan di luar sistem.

Gagal login yang dialami oleh Pembeli  dapat terjadi karena:

  • Akun Pembeli yang digunakan Satuan Kerja  bukan akun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan yang terdaftar di dalam tokogramedia.com
  • Akun Pembeli belum di-update, silakan melakukan pemutakhiran data di aplikasi Dapodik.
  • Salah memasukkan password/lupa password
  • Server TokoGramedia.com sedang mengalami gangguan atau server Dapodik sedang dalam perbaikan

Proses filter produk pada TokoGramedia.com dapat dilakukan berdasarkan :

a. Kata kunci,

b. Kategori produk,

c. Rentang harga,

d. Jenis usaha (UMKM/Non UMKM),

e. Rating produk dan Penyedia

f. Wilayah

Filter produk dapat dilakukan dengan cara : 

 a. Pilih kategori produk dari beranda, 

 b. Lakukan filter produk dengan memilih atau mengisi data pada parameter filter yang ada di bagian kiri"

 

Langkah pertama dapat dilakukan adalah refresh browser atau clear cache, dan memastikan koneksi internet yang digunakan dalam keadaan baik.

Jika masih mengalami kendala yang sama, silakan menghubungi nomor atau email layanan bantuan yang tersedia atau dapat menggunakan layanan percakapan daring yang tersedia di TokoGramedia.com

Pembeli dapat menghubungi melalui email [email protected] dan telepon 021 - 5483008 atau 5490666 ext. 2634 - 2636. Sedangkan untuk percakapan daring dapat diakses melalui top-bar ataupun menu percakapan setelah pengguna login ke dalam TokoGramedia.com

 

Partner logistik SIPLah GRAMEDIA adalah JNE dan SiCepat

Lokasi yang dapat dijangkau oleh layanan TokoGramedia.com adalah seluruh Indonesia sesuai layanan dari JNE dan SiCepat.

Pembeli wajib melakukan pengecekan pesanan apakah sudah sesuai atau belum, jika sudah sesuai maka Satuan Pendidikan wajib membuat e-BAST, melakukan pembayaran dan mengirimkan bukti pembayaran melalui TokoGramedia.com, yang kemudian akan diteruskan ke Penyedia

Pembayaran pajak dilakukan dan dilaporkan  oleh Tokogramedia.com yang mengacu pada peraturan PMK 58, dimana Tokogramedia.com ditetapkan sebagai Wapu

Setiap transaksi di Tokogramedia.com dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pajak akan dipungut melalui Tokogramedia.com. Setelah Pembeli melakukan pembayaran tagihan, Penyedia dan Pembeli akan memperoleh invoice yang kedudukannya disamakan dengan faktur pajak ke sehingga Penyedia dan Pembeli dapat mengunduh faktur pajak dari TokoGramedia.com

Harga semua produk yang tertera di TokoGramedia.com sudah termasuk pajak. PPN akan tertera pada invoice TokoGramedia.com.

Pembayaran pada Tokogramedia.com dapat dilakukan melalui Kartu Keredit atau  Virtual Account BRI (BRIVA) maupun Virtual Account bank lainnya (BCA, BNI, Mandiri, dan Permata) menggunakan payment gateway Midtrans

Pembeli tidak bisa membayar dari beberapa tagihan menjadi satu kali transfer, pembayaran harus ditransfer sesuai dengan nomor virtual account masing-masing invoice dan jumlah pada invoice tersebut

Dokumen yang akan diterima setelah pembayaran adalah sebagai berikut: Invoice, Bukti setor / Bukti Transfer, Kwitansi, Tanda Bukti Pesanan, BAST

  1. Tokogramedia.com dapat mengembalikan dana kepada Pembeli dalam keadaan-keadaan tertentu sebagai berikut:

    1. Terjadi kelebihan jumlah pembayaran dari harga Produk yang dibeli Pembeli;

    2. Terjadi kendala pengantaran Produk yang teridentifikasi secara jelas dilakukan oleh Penyedia Layanan dan/atau mitra pengantaran sehingga Produk tidak sampai ke alamat Pembeli;

    3. dan Penyedia Layanan tidak menyanggupi pesanan Produk karena kosongnya persediaan, kendala produksi, dan keadaan kahar (force majeure).

  2. Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan, kecurangan, manipulasi atau kejahatan, Pembeli memahami dan menyetujui  bahwa Tokogramedia.com berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap Penarikan Dana yang diajukan oleh Pembeli.